judul gambar
Memuat...

Selasa, 05 Januari 2016

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana (Sumber Foto: www.bkn.go.id)
PGRI Bluluk ~ KABAR terbaru bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil. Terkait dengan batas waktu PUPNS yang berakhir 31 Desember 2015 yang lalu, BKN menerbitkan surat nomor K 26-30/V 2-1/99 tertanggal 5 Januari 2015 perihal Tindak Lanjut e-PUPNS.

Dalam surat tersebut disebutkan, bahwa masih ada 106.038 PNS yang belum melakukan registrasi dalam Pendataan Ulang PNS (PUPNS), 1.630.816 PNS yang belum diverifikasi Level 1 dan Level 2, dan 449.057 PNS yang sudah melakukan registrasi namun belum menyampaikan berkas (dokumen) untuk diverifikasi.

Terkait hal tersebut, BKN memberikan kesempatan kepada PNS bersangkutan untuk melakukan registrasi hingga 31 Januari 2016 dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1) Instansi yang menyampaikan nama-nama PNS yang akan melakukan registrasi susulan e-PUPNS 2015 dengan pengantar dari Kepala Biro Kepegawaian/Kepala BKD kepada Kepala BKN beserta alasan tidak melakukan registrasi e-PUPNS dengan mengisi format lampiran yang sudah disediakan.
2) BKN kemudian akan memberikan hak akses jika alasan yang disampaikan RASIONAL.
3) Batas waktu registrasi disediakan hingga 31 Januari 2016, jika sampai waktu yang ditentukan, PNS belum melakukan registrasi dan mengisi data, maka DINYATAKAN BERSTATUS TIDAK SEBAGAI PNS dan namanya dihapus dari Data PNS Nasional di BKN.
Sedangkan bagi instansi yang belum melakukan verifikasi Level 1 dan Level 2, juga diberikan perpanjangan waktu hingga 31 Januari 2016. Sementara untuk PNS yang sudah melakukan registrasi namun belum melakukan entry data diberikan kesempatan hingga 17 Januari 2016.

Berikut ini surat resmi yang diterbitkan BKN dalam laman resminya:
Berikut Contoh Formulir Lampiran Kepada Kepala BKN:

0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung Blog

DAFTAR ISI

Arsip Blog

Flag Counter

Flag Counter

Pengikut

Breaking News

Artikel Populer Minggu Ini

Lomba

More on this category »

Esai

More on this category »

Resensi Buku

More on this category »